JAKARTA,TELISIK.ID - Polda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada Aipda PDH yang meminta sekarung bawang saat menilang truk di Tangerang, Banten.
Anggota Satlantas Polresta Bandara Soetta tersebut kini resmi ditahan selama proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penahanan ini dilakukan karena yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
“Secara tegas Pak Kapolda mengatakan yang bersangkutan kami tarik ke Polda Metro untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” kata Yusri kepada awak media, Rabu (3/11/2021).
Yusri mengatakan, pihaknya juga telah mendalami soal motif oknum polisi minta sekarung bawang. Menurut Yusri, tindakan itu murni didasari kenakalan oknum polisi tersebut.
