"Sosialisasi di sekolah-sekolah juga tidak terhitung lagi jumlahnya," jelasnya.
Lebih lanjut, mencegah terjadinya berbagai pelanggaran pemilu khususnya politik uang tentu bukan hal yang mudah. Dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat dan regulasi yang jelas.
Misal, ada masyarakat yang menyoriti kinerja Bawaslu yang tidak menindak bakal calon legislatif yang memasang baleho atau bagi-bagi sembako sebelum masa kampanye.
"Nah. Kami memang tidak memiliki kewenangan untuk itu, karena regulasi mengatur bakal calon legislatif tidak dapat ditindak, kecuali yang bersangkutan sudah resmi menjadi calon legislatif. Ini yang kurang dipahami," bebernya.
Ia juga mengajak masyarakat jadi pemilih cerdas, menolak isu sara, politik uang dan black champaign dan berani melaporkan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
