JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (Benur) di Bandara Soekarno-Hatta pada, Rabu (25/11) dini hari tadi.

Sebelum ditangkap, Edhy Prabowo sempat diingatkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Bambang Purwanto untuk berhati-hati dalam mengekspor benih lobster.

Pasalnya, ekspor benih lobster menjadi sorotan publik, karena hal ini jarang dilakukan dan harus mengikuti mekanisme dan tata kelola yang benar.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," kata Purwanto di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Ngabalin dan 2 Anggota DPR Ikut Diamankan saat Penangkapan Edhy Prabowo