Baca Juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Bank Sultra Mampu Menunjukkan Kinerja yang Baik
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2021 hanya 3,51 (year of year). Padahal pada kuartal II-2021 mampu tumbuh impresif hingga 7,07 persen (yoy).
Faktor terakhir menurut penilaian Hergun adalah pemerintah belum memaksimalkan keberadaan UU Cipta Kerja.
Menurut data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi periode Januari hingga September 2021 sebesar Rp 659,4 triliun. Capaian tersebut hanya naik 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp 611,1 triliun.
Baca Juga: The Park Kendari Buka 3.000 Loker untuk 4 Posisi, Ini Link Pendaftarannya
