Sebelumnya (10/10/2024) Politisi Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Kendari terkait Tindak Pidana Pemalsuan Ijazah.
Diketahui Polresta Kendari menetapkan La Ami sebagai tersangka berdasarkan pada hasil gelar perkara oleh Polresta Kendari pada 08/10/2024 lalu.
Dalam prosesnya, La Ami yang duduk di kursi DPRD Kota Kendari hingga saat ini belum ditahan, baik pada Penyidik Kepolisian, Kejaksaan Negeri Kendari, hingga Pengadilan Negeri Kendari
Sampai saat ini, telisik.id masih berupaya melakukan konfirmasi dari pihak terkait. (C)
