Sebab, program PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal.
"Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," imbuhnya.
Baca juga: Bulog Perkenalkan Aplikasi iPanganDotCom, Belanja Sembako Daring
“Kan tidak etis juga kalau semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu,” tuturnya.
Pemenang pemilu itu kan tidak hanya yang suaranya paling banyak, lanjut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini. Pemenang pemilu bisa juga diartikan yang lolos Ambang Batas Parlemen.
