JAKARTA, TELISIK.ID - Larangan yang diberlakukan 59 negara terhadap WNI untuk masuk ke negaranya mendapat perhatian khusus dari politisi Senayan.

Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengatakan, hal tersebut penting disikapi, sebab, larangan tersebut adalah bukti kekhawatiran negara-negara tersebut terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia. Itu tentunya akan berimplikasi pada berbagai sektor, termasuk ekonomi.

"Kalau WNI kita tidak boleh masuk, tentu ini akan menyisakan masalah. Bisa saja, WNI yang mau berkunjung itu adalah untuk menjalankan bisnis dan kegiatan ekonomi. Di tengah pandemi seperti ini, hanya orang-orang yang berkepentingan khusus yang membutuhkan perjalanan ke luar negeri," ujar Saleh kepada Telisik.id di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Sebaliknya kata Saleh, jika negara tersebut melarang WNI masuk, pasti warga negaranya pun akan dilarang berkunjung ke Indonesia.

Implikasinya, tingkat kunjungan ke Indonesia berkurang dan pariwisata kita kena dampak yang luar biasa. Belum lagi kalau kunjungan tersebut adalah kunjungan bisnis.