Baca Juga: Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konsel Sampaikan Tuntutan Jalan ke Gubernur dan DPRD Sultra

"Sejak pertama masuk sebagai anggota DPRD, kita disambut dengan demo bahkan kita hampir jadi korban, dan sampai sekarang persoalan ini tidak juga kelar," geramnya.

Ini aneh, kata dia, sebab berdasarkan pernyataan anggota DPR RI tambang di Kolaka Utara itu ilegal. Kalau pernyataan ini benar, maka mengapa sampai Syahbandar memberikan izin pengapalan Ore.

"Alasan ini yang harus ditahu. Andai kata kita memiliki kewenangan menyidik, maka kita lakukan penyidikan biar kita mengetahui ada apa sebenarnya. Olehnya itu, agar kita dan masyarakat mendapatkan jawaban yang benar, maka dihadirkan orang yang bersangkutan," tutupnya.

Dalam RDP tersebut, pihak sekertariat DPRD Kolut telah menyampaikan kepada peserta rapat jika ketidakhadiran Kepala Syahbandar Kolaka dikarenakan sedang melaksanakan kegiatan di tempat lain. (B)