“Seorang menteri yang pada dasarnya seorang pembantu presiden tidak boleh berkehendak semaunya, tanpa arahan Presiden dalam urusan strategis. Apalagi, sejak awal  Presiden Jokowi telah mewanti-wanti kepada para pembantunya, bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada adalah visi misi presiden dan wakil presiden,” tegasnya. (C)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Fitrah Nugraha