“Seorang menteri yang pada dasarnya seorang pembantu presiden tidak boleh berkehendak semaunya, tanpa arahan Presiden dalam urusan strategis. Apalagi, sejak awal Presiden Jokowi telah mewanti-wanti kepada para pembantunya, bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada adalah visi misi presiden dan wakil presiden,” tegasnya. (C)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Fitrah Nugraha
