KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Drs. Nasir Banna, meminta Pemkab Kolut membuka kembali kebijakan pindah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah lain.
Keinginan anggota Fraksi PDIP tersebut ditujukan untuk para ASN yang tidak produktif dan memiliki kinerja buruk.
Menurut dia, kebijakan tersebut perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menurunkan belanja pegawai yang saat ini sudah berada di angka 38 persen.
"Normalnya rasio belanja pegawai berada di angka 30 persen. Namun faktanya sudah lebih, sehingga APBD kita terkuras hanya untuk belanja pegawai," katanya, Selasa (9/8/2022).
Menurutnya, banyak pegawai yang hanya datang ke kantor untuk absen, setelah itu pulang tidur atau ngopi-ngopi.
