JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mewacanakan membubarkan lembaga yang tidak tidak produktif.
Kementerian yang dipimpin oleh Tjahjo Kumolo itu disebut telah menyortir 96 lembaga yang ada.
Menurut Tjahjo Kumolo, ada beberapa hal yang menjadi dasar pemerintah untuk mengevaluasi lembaga-lembaga yang hendak dibubarkan.
"Dasar evaluasi antara lain evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja dan birokrasi, termasuk pelayanan publik," kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2020).
Evaluasi katanya, juga dilakukan terhadap efektivitas kinerja lembaga pemerintahan, yang meliputi evaluasi potensi tumpang tindih dan fragmentasi atar kementerian atau lembaga.
