Sementara Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Baca juga: Presiden Jokowi Berhentikan Gubernur Aceh
Sekretaris Jenderal KASUM Bivitri Susanti mengatakan, pernyataan duka cita disampaikan KASUM tanpa menghentikan penuntasan kasus kematian Munir.
"KASUM mengucapkan turut berduka cita buat keluarga Pollycarpus. Sedangkan mengenai kasus Munir, konstruksi kasus sebenarnya sudah muncul di berbagai dokumen hukum mengenai semua perkara yang sudah pernah diadili,” ujar Bivitri Susanti dikutip dari KompasTV, Sabtu (17/10/2020).
Konstruksi hukum itu lanjut Bivitri, tidak hanya dalam perkara terdakwa Pollycarpus.
