Ia mengaku, pihaknya telah melakukan penyisiran ke pulau-pulau yang disinyalir sebagai tempat persembunyian tersangka. Pada kesempatan tersebut, Ismundar menyampaikan terkait Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diserahkan kepada orangtua korban.

Lebih lanjut, pada dialog terbuka tersebut pihaknya mengajak bagi para peserta konsolidasi bagi untuk turut bergabung dalam operasi penangkapan.

Sementara itu, massa konsolidasi merasa masih sangat kurang puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak Polres Kota Bau-Bau.

Jendral Lapangan Aksi Konsolidasi HIPMIKAD, La Ode Hasrin Habaru mengaku , ketidakpuasan karena pihaknya menganggap jawaban yang diberikan masih mengambang belum sepenuhnya mendapatkan kejelasan soal status tersangka.

Ia menyatakan dari empat tuntutan aksi konsolidasi yang dilakukan ini hanya satu tuntutan yang dipenuhi yakni terkait status pelaku yang menjadi tersangka. Sedangkan tiga tuntutan lainnya yang belum terpenuhi.