Ketiga tuntutan tersebut, yakni aksi menginginkan harus ada evaluasi dari pihak Polres kota Baubau, lalu tuntutan teguran kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kadatua untuk lebih fokus pada kasus pembunuhan anak dan pencabulan.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak Tertinggi di Buton Selatan
Kemudian tuntutan mendesak agar menangkap pelaku mengingat sejauh ini status pelaku ini belum naik ke daftar orang dalam pencarian (ODP). Namun, kata dia, terkait status pelaku saat ini sudah dijawab oleh pihak Kasatreskrim Polres Baubau tersebut.
Diketahui, kasus pembunuhan yang dialami oleh anak berusia 6 tahun tersebut sudah memasuki satu bulan lamanya, dihitung sejak pertama kali korban ditemukan yakni pada Minggu (25/2/2024). Dimana belum ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan dugaan pencabulan tersebut.
Hasrin berharap, semoga dengan segera tersangka sudah dapat dimasukkan kedalam daftar orang dalam pencarian (ODP), serta ada progres terbaru dari hasil penyidikan terhadap tersangka.
