BAUBAU, TELISIK.ID - Kepolisian Resort Kota Baubau berhasil meringkus pelaku penodongan yang dialami AW, warga Kelurahan Kaobula, Kecamatan Batu Poaro, Kota Baubau, Minggu (17/4/2022).

Adapun peristiwa penodongan tersebut dialami AW pada hari Jumat bulan November tahun lalu ketika hendak menutup kedai kopi miliknya di pelataran Kotamara.

Pada saat itu tiba-tiba saja muncul dua orang pelaku (AL dan AJ) menodongkan sebilah pisau dan salah satu di antaranya berhasil mengambil sebuah handphone setelah mencari barang milik korban di kedai kopi.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian  jutaan rupiah dan atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Wolio untuk dilakukan proses hukum.

Kasi Humas Polres Baubau Iptu Rahmat dalam siaran persnya membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan.