Perdebatan pun terjadi hingga Jamil merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggamnya. Menurut keterangan Jamil, seorang oknum Satresnarkoba berinisial BLK kemudian memaksanya menghapus rekaman video.
Ketika diminta menghapus rekaman video, Jamil mengalami kekerasan fisik dari BLK yang menariknya ke sebuah ruangan. Jamil mengaku mengalami luka lecet pada lutut kiri dan telah menjalani visum di RSUD Palagimata, Baubau.
“Atas kejadian tersebut, Polres Baubau meminta maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang terjadi kepada kedua belah pihak. Kami berharap miskomunikasi ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kasi Humas Polres Baubau, Rino Asnan.
Ia juga mengatakan Propam telah memeriksa personel yang diduga terlibat. Terkait dugaan konsumsi minuman keras, ia menyebut hasil pemeriksaan sementara menunjukkan minuman tersebut merupakan minuman bersoda merek Tebs berdasarkan pengakuan BLK.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, menegaskan bahwa personel yang diduga terlibat telah diamankan di ruang Propam untuk menjalani pemeriksaan.
