Adapun kronologi kejadiannya jelas Kapolres Baubau adalah, awalnya pada Maret 2022 polisi mendapat informasi bahwa telah ditemukan sesosok jenazah bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa lagi. Diketahui, jenazah tersebut merupakan karyawan sebuah salon atas nama SN Alias ZA.

Baca Juga: Modus Kembalikan Parang, Pria Ini Perkosa Siswi SMA

Dari hasil pulbaket dan penyelidikan, diperoleh hasil bahwa pelaku adalah lelaki SS dan dari hasil interogasi, pelaku melakukan perbuatannya tersebut dikarenakan sakit hati karena korban selalu melakukan pelecehan terhadap pelaku.

Baca Juga: Gudang Barang Pecah Belah Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Serta saat hari kejadian, korban melakukan penganiayaan terhadap tersangka yang membuat tersangka kalap dan melakukan perlawanan secara membabi buta yang menggunakan senjata tajam, berupa sebilah sangkur.