BAUBAU, TELISIK.ID - Polres Baubau berhasil mengamankan seorang inisal A, yang diduga sebagai Calo dokumen perjalanan palsu 26 penumpang yang di pulangkan dari kota Sorong, Papua Barat.
"Untuk saat ini, sudah kita amankan di Satreskrim untuk kita gali lebih dalam, kita lakukan upaya penyelidikan seperti apa rangkaian prosesnya,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, Rabu (28/7/2021).
Terduga pelaku A ditangkap pihak aparat kepolisian pada Selasa malam, 27 Juli 2021, di Pelabuhan Murhum Kota Baubau.
Sebelumnya, akun YouTube, Pace Tv telah menggunggah video tentang 26 penumpang KM. Sinabung asal Kota Baubau yang kedapatan membawa dokumen palsu yakni, hasil antigen dan sertifikat vaksinasi dosis pertama.
Setelah mendapat informasi dari gugus tugas Sorong, Polres Baubau langsung bergerak ke lokasi dan segera mengamankan A.
