Wakapolres Kolaka juga menghimbau warga yang kehilangan motor Mio warna putih dengan nomor polisi DT 2912 AB, agar segera ke Polres Kolaka dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraannya.
"Sebab motor tersebut belum kami tau siapa pemiliknya," tutupnya.
Dalam kesempatan ini Kompol Roberth Silas Boroh didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna serta Kaur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi, menyerahkan motor hasil curian pelaku kepada pemiliknya.
Reporter: Yusrin
Editor: Haerani Hambali
