KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memasang police line di mulut Gua Tengkorak yang terletak di Desa Lawolo, Kecamatan Ngapa, Selasa (11/1/2021).
Hal tersebut dilakukan usai menerima laporan dari Anggota Tamalaki Patowonua dan Dewan Adat Patowonua (DAP) pada Jumat (8/1/2020) lalu, terkait dugaan penggalian benda-benda bersejarah di beberapa gua di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan metal detektor oleh sekelompok orang.
Anggota Personil dari Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kolut, Iptu. Alamsyah Nugraha, STK bergerak cepat memantau langsung kondisi salah satu gua yang diduga telah dilakukan penggalian benda-benda bersejarah.
Tidak hanya memantau, pihak Satreskrim juga memasang police line di mulut Gua Tengkorak.
Iptu Alamsyah Nugraha mengatakan, pemasangan police line di depan Gua Tengkorak merupakan salah satu tindakan penyidik dari Satreskrim setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perusakan dan penggalian benda-benda bersejarah di lokasi cagar budaya.
