KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara telah mengamankan dua orang santri yang diduga pelaku penyiraman pertalite dan pembakaran salah seorang temannya sendiri yang juga belajar di pondok pesantren (Ponpes) Al-Islam Meeto, Desa Mattirobulu, Kecamatan Tiwu.
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua pelaku. Baik korban maupun para pelaku masih berstatus anak di bawah umur.
"Kami sudah amankan dua pelaku. Saat ini, sementara dalam proses hukum," terangnya pada awak media saat membesuk korban di Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua, Jumat malam (11/5/2025).
Peristiwa memilukan yang menimpa Resky Malik (13) bermula saat para tersangka dan korban sedang bermain, pelaku kemudian menyiramkan pertalite ke badan korban
Baca Juga: Disiram Pertalite, Santri di Kolaka Utara Derita Luka Bakar 27 Persen
