"Keterangan yang kami peroleh, (pelaku) kemudian tidak sengaja dilemparkan (api) kepada korban yang menyebabkan kebakaran disekujur badan disebelah kiri mulai kaki dan tangan, hingga badan itu terbakar," kata Ritman Todoan.

Polres Kolaka Utara saat ini telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait termasuk Dinas Sosial, Kolaka Utara.

Baca Juga: Santri di Kolaka Utara Dibakar Seniornya

"Saat ini penyidik Polres Kolaka Utara sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," ujarnya.

Diketahui, kedua pelaku pembakaran yang telah diamankan inisial H umur (12) dan AM (14). Keduanya warga Kecamatan Pakue Tengah. (C)