KONAWE, TELISIK.ID - Polres Konawe membantah satu personelnya melakukan dugaan pungli kepada seorang pengusaha kayu di Konawe. Kapolres AKBP Ahmad Setiadi melalui KBO Reskrim Ipda Fajar menyebut tudingan yang disampaikan itu tidak berdasar dan harus dibuktikan kebenarannya.
Oleh karenanya, lanjut Ipda Fajar, Polres Konawe akan mengundang pihak yang bersangkutan tersebut untuk dilakukan klarifikasi.
"Tidak ada yang seperti itu (pungli). Tuduhan ini tidak main-main, harus mereka buktikan kebenarannya karena ini berkaitan dengan citra institusi Polri," tegas Ipda Fajar Sapan, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Pemkab Konawe dan Buton Jalin Kerja Sama dalam Pengendalian Inflasi
Meski demikian, KBO Reskrim mempersilakan kepada pihak yang memiliki bukti pungli itu untuk dilaporkan ke bagian Paminal Polri agar dilakukan penyelidikan.
