"Kalau dalam penyelidikan itu anggota yang dimaksud melanggar pasti akan diberikan tindakan tegas," jelas Fajar, sapaan akrab KBO Reskrim Konawe.
Terpisah Sartono, pengusaha kayu olahan asal Kabupaten Konawe Utara secara tegas membantah telah mentransfer sejumlah uang kepada penyidik Kepolisian Resort Konawe karena kayu miliknya tidak dilengkapi dokumen.
"Semua itu bohong, tidak ada benarnya itu berita. Saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu," kata Sartono saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Sartono pun menyayangkan kabar tersebut. Kata dia, pihak yang bersangkutan seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya agar informasi yang disampaikan ke publik bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Pemda Konawe Kukuhkan Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kawasan ICP
