MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna mengadakan pasar pangan murah bekerja sama dengan Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan BUMN. Namun, masyarakat dibatasi membeli beras maksimal dua karung.
Pasar pangan murah ini diselenggarakan sejak Rabu (13/8/2025) dengan menyediakan beras SPHP takaran 5 kilogram (kg) per karung atau kemasan. Harga jual dipatok Rp 60 ribu per karung atau di bawah harga enceran tertinggi (HET) sebesar Rp 62.500.
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menyebut sudah ada 1.800 karung beras yang terjual kepada masyarakat dengan status ekonomi kelas bawah sebagai penerima manfaat. Dia pun memastikan bahwa pembelian dibatasi maksimal dua karung atau 10 kg.
Baca Juga: Gebyar Pameran Sepi, Pejabat Eselon II Biarkan Bupati dan Wabup Muna jadi Penonton Setia
"Kita batasi dua karung untuk menghindari penimbunan," kata Indra di sela-sela kick off lauching pangan murah, Kamis (14/8/2025).
