Baca Juga: Kecelakaan Depan Unika St Paulus Ruteng Tewaskan Anak Anggota DPRD
"Intinya selalu patuh dan tertib terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya," kata Yusran, Sabtu (21/1/2023).
Sementara itu, Kanit Kamsel, Ipda Sarini menerangkan, untuk mencegah terjadi laka lantas, pihanya melakukan penyuluhan di sekolah, kampus, pangkalan ojek dan terminal. Nah, dari penyuluhan itu, disampaikan imbauan agar para orang tua tidak mengizinkan anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor, pengendara agar selalu tertib saat berkendara dan ketika para pelajar datang dan pulang sekolah berjalan kaki, agar tidak berkelompok memenuhi sebagian jalan raya yang berada di atas badan jalan (aspal). (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
