Baca Juga: Ular Sanca 5 Meter Ditemukan di Pemukiman Warga

Kini, pihaknya tengah memproses hukum tersangka. Dugaan sementara, laka lantas itu terjadi akibat kelalaian sopir mobil dalam berkendara.

Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Muna-Muna Barat, Zainal menerangkan,  santunan diberikan ketika terjadi laka lantas antara dua kendaraan. Kemudian, berkasnya yang meliputi LP,  keterangan kematian, KTP dan rekening ahli waris harus dilengkapi.

Baca Juga: Konten Video Lansia Mandi Lumpur Viral di TikTok Bakal Diblokir

"Untuk laka lantas di Warangga, berkasnya kita sudah minta. InsyaAllah sebentar santunannya akan dicairkan," kata Zainal.