Baca Juga: Ular Sanca 5 Meter Ditemukan di Pemukiman Warga
Kini, pihaknya tengah memproses hukum tersangka. Dugaan sementara, laka lantas itu terjadi akibat kelalaian sopir mobil dalam berkendara.
Sementara itu, perwakilan Jasa Raharja Muna-Muna Barat, Zainal menerangkan, santunan diberikan ketika terjadi laka lantas antara dua kendaraan. Kemudian, berkasnya yang meliputi LP, keterangan kematian, KTP dan rekening ahli waris harus dilengkapi.
Baca Juga: Konten Video Lansia Mandi Lumpur Viral di TikTok Bakal Diblokir
"Untuk laka lantas di Warangga, berkasnya kita sudah minta. InsyaAllah sebentar santunannya akan dicairkan," kata Zainal.
