MUNA, TELISIK.ID - Pj Bupati Muna Barat, Bahri tidak main-main meminta bantuan Polres Muna untuk mem-back up penertiban kendaraan dinas (randis) yang belum dikembalikan aparatur sipil negara (ASN).
Langkah yang diambil Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu dikarenakan para pengguna tidak mengindahkan instruksi pengumpulan aset daerah hingga batas waktu yang ditentukan.
"Surat permintaan bantuan di Polres sudah kita masukkan," kata Bahri, Selasa (23/8/2022).
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin membenarkan telah menerima surat permintaan bantuan penertiban aset dari Pemkab Muna Barat.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Sambo, PW NU Jawa Timur Dukung Perjudian Diberantas
