MUNA, TELISIK.ID - Tahapan pemilihan kepala desa (kades) serentak di Muna telah dimulai dengan sosialisasi di 124 desa pada 22 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Rustam menerangkan, sesuai jadwal, tahapan sosialisasi akan dilakukan selama 22 hari. Pendaftaran calon kades dimulai pasa bulan Agustus.
"Untuk hari pencoblosan di bulan Oktober. Tanggalnya masih tentatif," kata Rustam, Selasa (5/7/2022).
Sementara itu, pihak Kepolisian Resort (Polres) Muna telah melakukan persiapan untuk pengamanan pilkades.
Baca Juga: Gebrakan Baru, Pj Bupati Buteng Prioritaskan Pembangunan Kantor Bupati, Kantor DPRD dan OPD
