Ketua Desk Pilkades, Rustam menerangkan, rancangan jadwal pelaksanaan PSU tinggal menunggu ditandatangani oleh Bupati, LM Rusman Emba. Pihaknya, pun saat ini telah membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) sebagai penyelenggara.
"Untuk logistik, surat suara telah dicetak," katanya.
Baca Juga: Belasan Truk dan Bus Penumpang Tertahan di Pelabuhan Penyeberangan Tobaku
Rustam yang juga Kadis PMD itu menegaskan, PSU dilaksanakan berdasarkan putusan majelis penyelesaian sengketa. Sebagai ketua desk, ia harus taat terhadap putusan itu.
"Saya hanya menjalankan putusan majelis," tegasnya.
