Baca Juga: Tiga Polisi di Muna Barat Dikeroyok Dua Oknum TNI dan Masyarakat, 11 Terduga Pelaku Diamankan
Sementara itu, Danrem 143 Haluoleo Kendari, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiharto, menegaskan tidak akan melindungi prajurit TNI yang bersalah.
"Bila keduanya terbukti bersalah, pasti akan diproses hukum," terangnya.
Tiga korban dalam pengeroyokan itu yakni Bripda Hendi dan Briptu Rendi Supriadi, keduanya anggota Polsek Tiworo Tengah. Kemudian, Bripda Abdi Maha Putra, anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara. (B)
Penulis: Sunaryo
