Baca Juga: Pelaku Pembakar Mobilnya Belum Ditangkap, Satu Keluarga Minta Keadilan di Mapolda Sumut

"Posisi TSK saat itu tidak enak badan dan merasa terganggu dengan suara bising motor, makanya dia memasang balok di jalan dengan tujuan agar tidak ada kendaraan yang ngebut," ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu.

Setelah ditetapkan sebagai TSK, AD langsung dilakukan penahanan. Ada pun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa tiga batang balok kayu dan sepeda motor milik korban.

"Penetapan TSK dan penahanan merupakan bentuk profesionalitas kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami tidak pernah tinggal diam," tegas jebolan Akpol tahun 2015 itu. (C)

Reporter: Sunaryo