SUMBA TIMUR, TELISIK.ID - Tim gabungan Unit Buser Satuan Reskrim Polres Sumba Timur dan Polres Sumba Barat menangkap pelaku spesialis pencurian motor (Curanmor) jaringan antar kabupaten, Minggu (2/1/2022).
Adalah YNM (36), warga Desa Tarimbang, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur yang diringkus para Buser itu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK mengatakan, pelaku sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Kampung Pelli, Desa Matawai Pyawu, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupatan Sumba Barat Daya.
“Adapun dasar penyelidikan terhadap pelaku adalah Laporan Polisi nomor : LP/13/XIII/2020/NTT/RESST/SEKTA tanggal 29 Agustus 2020,” ujarnya, Senin (3/1/2022).
