Saat ini, kata Kasat, pihaknya sudah mengamankan keduanya guna diperiksa lebih lanjut.
"Dua-duanya sudah kami amankan. Setelah itu akan kami proses dan memberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku, baik itu pelaku maupun penadahnya," pungkasnya. (B)
Reporter: Berto Davids
Editor: Fitrah Nugraha
