"Kami juga berharap Kapolda Sumatera Utara bertindak dan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara nantinya bersikap independen. Karena, saya menduga ketiganya ini mafia tanah yang memiliki jaringan sampai kepada oknum penegak hukum di Polres Tebingtinggi. Polres Tebingtinggi saya duga tidak independen," ucapnya.
Kemudian, Salam juga mengaku baru bertemu dengan Bagian Wassidik Polda Sumatera Utara dan bertemu dengan AKBP Mangara Hutagalung. Namun, perwira polisi itu juga belum bisa memberikan kepastian hukum yang adil.
Baca Juga: Proyek Kementerian BUMN di Sumatera Utara Bikin Jalan Rusak
"Tadi saya bertemu Pak Mangara, tapi saya rasa hasilnya tidak maksimal. Terkesan membela penyidik Polres Tebingtinggi. Saya mohonkan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irwasda dan Direktur Reserse Kriminal Umum. Tolong berikan saya keadilan, terlapor itu kami duga mafia tanah yang meresahkan" terangnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku akan berkomunikasi dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk mengetahui sejauh mana perkara itu ditangani.
