KENDARI, TELISIK.ID - Kasus pembunuhan perempuan berinisial AE (58) yang ditemukan membusuk di rumahnya di Kompleks Jaya II, Desa Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Rabu (4/2/2026) lalu, telah memasuki babak baru.
Sebelumnya, dua pelaku pembunuhan berinisial BS (36) dan SU (56) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (10/2/2026).
Polresta Kendari kini mengungkap motif dan kronologi lengkap perencanaan pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan yang ditingkatkan ke tahap penyidikan hingga penetapan tersangka, terdapat tiga motif utama di balik pembunuhan tersebut.
“Dari hasil penyelidikan menjadi penyidikan hingga penetapan tersangka, kami menyampaikan motif yang pertama, dua tersangka tersebut merupakan nasabah dari korban. Kedua, tersangka terlilit hutang. Dan yang ketiga, pembunuhan ini telah lama direncanakan disertai pencurian dengan kekerasan,” ungkap Welliwanto saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).
