BS kemudian melaporkan situasi tersebut kepada S sekitar pukul 13.00 Wita. Kemudian pada pukul 17.00 Wita, BS menjemput S di rumahnya dan keduanya kembali menyusun rencana.
Dalam pertemuan itu, S disebut mengatur secara spesifik bahwa korban harus sudah meninggal antara pukul 20.00 hingga 21.00 Wita.
Di lokasi pembunuhan, pelaku menggunakan palu, tali tambang kecil, dan cobekan untuk menghabisi korban.
Baca Juga: Tak Hanya Warga Konawe, Advokat SK Disebut Tipu Pensiunan Polisi di Kendari
Hasil Otopsi: Korban Alami Luka Parah
