Polri dan masyarakat dipandang perlu bekerja sama untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud.
Asep mengungkapkan, Kapolri telah menerbitkan surat perintah pada 25 Agustus 2023 untuk melaksanakan Operasi NCS. Operasi ini resmi dimulai pada 11 September 2023.
Operasi NCS tidak akan melakukan tindakan penegakan hukum, tapi lebih mengedepankan dialog dan komunikasi. “Dalam operasi ini kami sampaikan tidak ada melakukan upaya penegakan hukum, jadi preemtif dan preventif,” ujar Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.
Asep mengungkapkan, terdapat 4 satuan tugas (satgas) dan 8 Subsatgas dalam Operasi NCS. Empat satgas yang dimaksud yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Humas, dan Satgas Ban Ops. Satgas Preemtif, terdiri dari sub Satgas Intelijen dan sub Satgas Binmas yang memiliki tugas antara lain melakukan deteksi dini dan penegakkan serta membangun kemitraan dengan para tokoh.
Satgas Preventif, terdiri dari sub Satgas Patroli Siber dan sub Satgas Dialogis Netizen. Satgas ini bertugas melaksanakan patroli siber dan dialog kepada intelijen, influencer sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
