KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Kesempatan terbuka lebar bagi pemuda pemudi, warga Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk berkarir sebagai aparatur penegak hukum, kepolisian.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), sejak tanggal 30 Maret hingga 18 April 2022 membuka penerimaan calon Taruna Akpol, serta penerimaan terpadu bintara Polri gelombang II tahun 2022.
Perihal penerimaan calon anggota Korps Bhayangkara ini, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo SH, S.IK, M.Si menegaskan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam penerimaan personel Polri, agar menghindari komplain masyarakat dalam pelaksanaan tugas.
"Laksanakan tugas secara transparan. Dalam pemeriksaan berkas administrasi agar benar-benar diteliti umur, domisili dan tinggi badan. Meski dilakukan secara online melalui website, namun ada hal-hal yang dapat menimbulkan komplain. Saya mengharapkan agar personel yang terlibat dalam kepanitiaan agar bekerja secara profesional," ujar AKBP Wisnu Wibowo yang didampingi Kabag Sumda, AKP Prasadja SH, Saat memimpin rapat panitia penerimaan anggota Polri tahun 2022, di ruang video conference Polres Konsel, Rabu (6/4/2022) pagi.
Baca Juga: Penerimaan Taruna Akpol 2022 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
