Pada 1980-an, di Pasar Tengah Tanjungkarang, Lampung (dekat rumah makan Fajar, waktu itu), angkot-angkot Tanjungkarang – Kedaton dan Tanjungkarang – Perumnas Wayhalim, sering mangkal di situ secara melanggar hukum. Namun, para sopir mendadak tak berkutik ketika seorang polantas alm. Serka Putu Mastra bersepeda motor tiba-tiba muncul di dekat mereka.
Selanjutnya? Tak satu pun SIM dan STNK sopir angkot ditangkap. Satu per satu mereka dijeweri dan diperingatkan agar tak lagi mangkal di situ, Hari-hari berikutnya, hal serupa masih terjadi, meski sudah jarang.
Mereka yang sudah berulangkali atau memang tak punya SIM dan tidak pula membawa STNK, baru Pak Putu tak segan-segan bertindak tegas, menilang STNK dan SIM (waktu itu masih laminating sendiri). Kepada mereka diwajibkan mengikuti sidang di Pengadilan. Rupanya Pak Putu telah bertindak persuasif edukatif terhadap sopir-sopir angkot yang nakal.
Di tahun 1980-an juga, di daerah Jember yang wilayahnya berbatasan dengan Kalibata Lor, Lumajang, Jawa Timur, ada “kejadian besar. Dinilai berkat “jasa besar” seorang anggota Polisi lalu Lintas (Polantas) juga, kejadian itu terungkap. Namanya, Saturman (alm). Dinasnya di Jember, namun ia berasal dari Kalibata Lor.
Dalam ingatan Siti (54), yang kini bekerja di Depok, Pakdenya itu tergolong bijaksana dan suka menolong sesama. Suatu ketika terjadi pembunuhan seorang perempuan oleh suaminya. Tetapi, pengakuan suami, istrinya itu hilang.
