Pada tingkat perencanaan pun berkali-kali diujicobakan demi suatu kelayakan. Layak bagi institusi, pelaksana, dan bangsa. Sehingga, tujuan sebagai hasilnya bermanfaat selain menurut undang-undang, juga kemanusiaan.
Ada satu penanda tebal di jelang HUT Polri tahun 2025: Pertama, berhembusnya angin pergantian Kapolri ke-25 yang telah dijabat sekitar enam tahun dan dua Presiden –dalam dua priode kepresidenan RI-- oleh Jenderal Sigit. Kedua, perputaran alami pensiunnya sejumlah jenderal, di antaranya bintang tiga –satu jenjang kepangkatan yang terdekat dengan jenderal penuh yang “selayaknya” di tubuh Polri hanya dimiliki Kapolri.
Bukan soal alih generasi itu yang utama dibahas dalam tulisan ini, melainkan tentang makna sejarah yang penting dihikmahi oleh segenap insan Bhayangkara. Apalagi, setiap kali memeringati Hari Bhayangkara, pada tahun yang sama Polri juga memeringati Hari Juang Kepolisian (HJK) 21 Agustus --lebih tua daripada Hari Bhayangkara.
Dua hari bersejarah tersebut, tentu, ditetapkan bukan dengan semangat kompromi, tetapi karena keduanya memang patut menjadi tonggak sejarah atas keberadaan Polri. Polri bukan sekadar sebuah nama institusi belaka.
Apalagi, keberadaan kedua hari bersejarah tadi saling berkait dan terkait dengan mempertahankan keberadaan Republik Indonesia (RI) merdeka.
