Ramadhan menuturkan, penyidik Densus 88 punya waktu 21 hari untuk memeriksa Munarman sebelum ditetapkan sebagai tersangka atau bukan.  

Baca Juga: Polri: Tak Ada Lagi Tempat Bagi KKB di Papua

"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 28 ayat (2) UU No 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme," kata Ramadhan.

Munarman diduga terlibat dalam baiat simpatisan ISIS di beberapa wilayah Indonesia.

Salah satunya yang ada di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu. (C)