JAKARTA, TELISIK.ID – Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika hasil operasi dari beberapa wilayah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
"Pemusnahan barang bukti pengungkapan tindak pidana narkoba dengan total 18 kilogram jenis sabu-sabu dan 449 kilogram jenis ganja," ujar Krisno dalam keterangannya di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2021).
Krisno menjelaskan, narkotika ini merupakan hasil kerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di beberapa provinsi.
"Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan wujud transparansi dan pertanggung jawaban penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri secara hukum kepada para pihak bersangkutan serta kepada publik," kata Krisno.
