Mereka mendisiplinkan protokol kesehatan pada zona wilayah di seluruh Indonesia. Aparat juga menindak para pelanggar.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Kembali Dibuka
"Dalam Operasi Yustisi 2020 per 1 November, ada 73.806 personel gabungan yang dikerahkan dalam kegiatan itu. Rinciannya 41.091 anggota Polri, 11.693 anggota TNI, 13.883 anggota Satpol PP, dan 7.139 anggota lainnya," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (2/11/2020), dilansir Medcom.id.
Masih terkait dengan penerapan New Normal, Kapolri sebelumnya telah mencabut maklumat yang memuat larangan berkerumun.
Maklumat tersebut bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19 yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu.
