JAKARTA, TELISIK.ID – Polri ikut merespon pemukulan pedagang wanita berinisial LG yang dipukul pria diduga preman berinisial BS di Pasar Gambir Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut),

“Hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di Polda Sumut di Ditreskrimum, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek (Percut Sei Tuan)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

“Untuk memastikan duduk perkara persoalannya, serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut. Sedangkan yang di Polres, BS sudah jadi tersangka,” sambungnya.

Ramadhan menjelaskan, kasus viralnya salah satu pedagang di Pasar Gambir, Sumatera Utara karena dianiaya tapi malah dijadikan tersangka oleh polisi.

“Pada Sabtu, 9 Oktober 2021, Polda Sumatera Utara telah menyampaikan bahwa kasus ini diawali dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh BS terhadap LG pada 5 Oktober 2021 di Pasar Gambir,” ujarnya.