Baca juga: Ribuan Tabung Gas 3 Kg Raib, Diduga Dibawa Kabur Sopir Perusahaan Agen Gas di Kendari
Ramadhan mengaku, pihaknya juga masih memburu dua orang lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini, mereka yang jadi buron adalah DD dan FR.
“Polrestabes mengimbau kedua pelaku DD dan RR segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Liti Wari Iman Gea adalah seorang wanita yang juga pedagang yang dianiaya oleh preman di Pasar Gambir, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Namun setelah insiden itu, wanita berusia 37 tahun itu justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dari Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, selaku yang menangani perkara itu.
