Baca juga: Empat Terdakwa Pemalsuan Tandatangan Menteri Muh Lutfi Divonis Penjara

Baca juga: Lakalantas, Karyawan PT OSS Tewas di Tempat

Sebanyak 115 armada travel gelap sebelumnya diamankan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya. Mereka terjaring operasi sejak 27-28 April 2021.  

"Hanya dalam waktu dua hari saja kami Ditlantas Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan kendaraan bermotor yang tidak memiliki izin travel atau tidak memiliki izin mengangkut penumpang atau yang sering dikenal dengan travel gelap," ungkap Kombes Sambodo.

Ratusan travel gelap yang diamankan itu terdiri dari minibus atau elf 64 unit dan mobil penumpang perorangan 51. Mereka tertangkap saat hendak membawa penumpang ke daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Lampung.