Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti hasil temuan PPATK tersebut.
“Ya, kami akan secara aktif sesuai perintah Bapak Kabareskrim yang meminta kami secara aktif untuk meminta informasi tersebut kepada PPATK," kata Krisno di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021) lalu.
Krisno mengakui bahwa pihaknya memang belum mendapatkan informasi soal rekening jumbo sindikat narkoba tersebut.
Sebab, PPATK tidak bisa meneruskan informasi temuan rekening jumbo yang dicurigai sebagai pengedar narkoba.
Baca juga: Polda Sultra Bakal Terbitkan Surat DPO Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Konkep
