JAKARTA, TELISIK.ID – Polri membeberkan motif dua pelaku peretas situs website Sekretariat Kabinet (Setkab), setkab.go.id, yang terjadi pada 31 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.
Pelaku berinisial BS alias ZYY (18) dan ML alias LEP (17), berhasil ditangkap polisi di Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka ditangkap di hari dan tempat berbeda. BS ditangkap di Tabing Banda Gadang, Nanggalo, Padang, pada 5 Agustus 2021. Sedangkan ML ditangkap di Pasar baru, Sungai Rumbai, Dharmasraya, tanggal 6 Agustus 2021.
Kabag Penum Devisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini kedua tersangka telah diamankan.
“BS diamankan di tahanan Bareskrim Polri. Sedangkan MLA diamankan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak di Cipayung, Jakarta Timur," kata Ramadhan dalam jumpa pers yang dihadiri Tim Telisik.id bersama awak media lain, Senin (9/8/2021).
