KENDARI, TELISIK.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga, Kota Kendari, berhasil meringkus dua pelaku curanmor berinisial A dan S, dan berhasil mengamankan 18 unit motor hasil curiannya.
Kapolsek Baruga, AKP Agung Pratomo menuturkan, kedua tersangka kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Baruga dan ditangkap di dua lokasi berbeda pada 14 dan 15 April 2024.
"Tersangka A kami amankan di wilayah Konda, Kabupaten Konawe Selatan. Kemudian tersangka S kami amankan di wilayah Baruga," tutur Agung, Senin (22/4/2024) di Kantor Polsek Baruga.
Lanjut Kapolsek, dari kedua tersangka, pihaknya berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor hasil curian yang dimasukkan ke dalam gudang.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Babak Belur Usai Digerebek Puluhan Ojol di Kendari
